Waduh.!! Pak Dirkrimsus Polda Riau Blokir Nomor Wartawan Ketika Dikonfirmasi Terkait Perkara Penangkapan Diduga Tidak Sesuai SOP

  • Red
  • 28 September 2024, 15:38:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Pekanbaru) - Cara - cara tak Profesional kembali ditunjukan oleh Personil Polri,salah satunya terjadi di Polda Riau.Para personil dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus diduga kuat mengamankan warga  Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan pada hari Rabu(25/9/2002), diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur.

Para personil ini tanpa memperlihatkan surat tugas atau penangkapan dalam mengamankan warga.Bahkan demi memuluskan langkah mereka, personil ini membuat alibi akan membawa warga ke Kantor desa untuk dimintai keterangan.

Ketidak propesional anggota Polda Riau ini makin diperkuat dengan tindakan yang dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dimana saat awak mengkonfirmasi hal tersebut pada hari Jumat (27/9/2024) soal SOP yang tidak sesuai Perkap Kapolri No 6 tahun 2019 tentang Penyidikan,Pejabat Utama Polda Riau Ini malah memblokir nomor HP awak media.

Padahal sesuai arahan dan statemen dari Markas Besar Polri dibawah kepemimpinan Jendral Pol.Listyo Sigit Purnomo bahwa yang memberi informasi atau juga mengkritik Polri adalah sahabat Polri.Arahan ini adalah sebuah bentuk komitmen Polri agar hukum benar benar tegak dan berwibawa.Selain itu yang dilakukan oleh Dirreskrimsus Polda Riau ini telah mengangkangi Visi dan Misi Polri yang Prisisi.

Persoalan ini berawal dari adanya warga Lubuk Kembang Bunga yang pulang dari pasar bersama istri.Sesampai dirumahnya,Warga bernama Herman Halawa dan temannya bernama Martin Luther Gulo dicegat orang tak dikenal.Mereka mengaku  adalah Personil Polda Riau,meskipun saat itu tidak memperlihatkan surat tugas atau penangkapan.Alasan mereka adalah cuma membawa warga tersebut ke Kantor Desa untuk meminta keterangan tanpa menjelaskan apa kesalahannya.

Hal ini disampaikan oleh istri Herman pada awak media saat dihubungi.

"Saat saya pulang dari pasar bersama suami ada orang yang mencegat kami.Katanya dari Polda,tapi tak tahu dari bagian apa.Sebab saya tidak kenal satupun.Mereka bilang mau bawa suami ke Kantor desa untuk dimintai informasi,"ujarnya.

"Setelah larut malam dan suami belum kunjung pulang maka saya coba mencari tahu pada perangkat desa.Namun mereka juga tidak melihat suami saya apalagi dibawa kekantor Mendengar hal tersebut kami pun jadi terkejut dan kuatir akan nasib suami kami."lanjut istri Korban

"Pihak desa pun akhirnya memberikan solusi untuk coba melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib.Takutnya itu adalah penculikan,apalagi kami tak tahu siapa yang bawa suami saya.Akhirnya kami bersama pihak desa membuat laporan.Selain itu bersama pihak desa kami juga berusaha mencari informasi pada pihak lain,terangnya

"Akhirnya kami pun dapat info bahwa suami kami bersama temannya telah dibawa oleh Personil Polda.Meskipun itu pun belum bisa dipastikan kebenarannya 100 persen.Namun yang kami kecewakan adalah mengapa kami mesti dibohongi bahwa suami kami cuma dibawa kekantor desa.

"Apakah memang begini cara penegak hukum bekerja.Harus menipu untuk mengamankan orang.Sebagai penegak hukum mereka tentu telah mengetahui hukum dan bekerja sesuai hukum.Jika suami kami bersalah kami pasti tidak bisa mencegah untuk dibawa.Tapi haruslah disampaikan akan dibawa kenama atau salahnya apa.Tak perlu dengan modus menipu akan dibawa kekantor desa.Kesan yang kami tangkap seperti suami kami diculik.Mengapa penegak hukum bekerja seperti ini,mirip dengan aksi dari para premanisme atau orde baru dalam menjalankan aksinya.

Mendapatkan informasi tersebut awak media coba mengkonfirmasi hal tersebut pada Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi melalui pesan singkat ke WhatsApp pribadi.Sebab saat awak media ingin berjumpa langsung tidak diberi kesempatan.Saat itu Nasriadi membantah tegas.

"Tidak benar kami melakukan penculikan.Mereka diamankan di Polda Riau atas kesalahan pengrusakan kawasan hutan.Saat ini kami sedang melakukan interogasi pada mereka berdua.Mereka adalah pekerja dari Jeki."

Mendapatkan jawaban dari Ditreskrimsus,awak media coba menggali lebih dalam termasuk asumsi penculikan ditengah tengah masyarakat.Kesan yang diberikan oleh personil pada masyarakat adalah ketidak propesional anggota.Padahal prosedur penyelidikan telah terang benderang sesuai SOP dari Kapolri dengan Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019.

Sebuah aturan yang dibuat agar menjadikan sebuah penyelidikan dapat dipertanggung jawabkan sesuai aturan dan juga penerapan Scientific Crime Investigation (SCI).Dimana SCI adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum

Mendapat pertanyaan lanjutan dari awak media, Direskrimsus seperti tidak terima dan terdesak.Pejabat utama Polda Riau ini lalu memblokir no HP awak media.Apa yang dilakukan ini adalah sebuah hal yang aneh dan konyol.Sebagai mitra dan juga corong dari informasi masyarakat sudah selayaknya awak media menggali lebih dalam info agar apa yang disampaikan bisa berimbang dan sesuai fakta.

Cara yang dilakukan oleh Kombes Pol Nasriadi ini sungguh sangat bertolak belakang dari keinginan Polri dibawah Kepemimpinan Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dan juga keinginan presiden.Personil Polri adalah orang orang yang telah dididik untuk bisa melaksanakan hukum sebaik mungkin serta bisa bertindak profesional dalam bertugas,bukan malah sebaliknya.

Sikap presisi yang diinginkan Kapolri juga telah dikangkangi dan diinjak injak oleh PJU Polda Riau ini.Jika awak media saja tidak bisa memperoleh informasi bagaimana dengan masyarakat awam.Kemauan Kapolri agar Polri jadi pelindung,pelayan dan pengayom masyarakat telah dicoreng oleh sikap bawahanya.Citra Polri yang tengah dibangun seakan jadi sia sia dengan banyaknya oknum personil yang menghancurkan citra tersebut.

Sebenarnya keinginan masyarakat hanyalah bisa terus dekat dengan Polri.Masyarakat sadar bahwa Polri ada adalah institusi yang bisa memberikan rasa aman.Namun dengan banyaknya prilaku yang tidak sejalan dengan Keinginan Polri bagaimana mungkin hubungan emosional bisa terbentuk dimasyarakat jika personil sendiri tidak menginginkan.***

 

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait