Sekap dan 'Santap' Bocah SMP Usia 13 Tahun Pria Beristri Dijebloskan Masuk Sel Polsek Siak Hulu

  • Red
  • 26 September 2024, 01:50:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) - Sempat di sekap selama berhari-hari, akhirnya gadis belia usia 13 Tahun kembali kepangkuan orangtuanya. Bocah malang ini, mengalami kekerasan seksual oleh pria dewasa, sudah berkali-kali 'disantap' alias dicabuli tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Kini, atas laporan orangtua korban, pria bejat diketahui sudah berusia 26 Tahun itu sudah diamankan Tim Reskrim Polsek Siak Hulu " Pelaku melakukan perbuatanya sebanyak tiga kali, pelaku melakukan saat istri pelaku pulang kampung," kata Kapolsek Siak Hulu , AKP Asdisyah Mursyid SH.

Kini perkara dalam proses penyelidikan, kata Kapolsek, sejumlah barang bukti dan keterangan saksi sudah dikumpulkan " Status korban ini juga masih duduk dibangku SMP,"  ujar Asdisyah, kepada berkabarnusa.com, Rabu (24/09/2024) siang kemarin.

Menurut keterangan sejumlah saksi, perbuatan cabul itu diketahui setelah orang tua korban kehilangan anaknya selama seminggu. Orang tua korban berupaya mencari hingga menemukannya saat berada di rumah pelaku. 

" Korban ini disekap dan dicabuli di rumah pelaku yang merupakan tetangga dari korban," ungkap  Asdisyah Mursyid SH.

Peristiwa bermula saat korban membantu orang tuanya berjualan di Pasar Kaget Bombara, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kampar, Ahad (25/8/2024) lalu. 

Sekitar pukul 19.30 WIB, korban disuruh pulang duluan oleh orang tuanya ke rumah mereka, di salah satu perumahan di Kecamatan Siak Hulu.

Saat S (orangtua korban, red) pulang ke rumah, ia tidak melihat korban. Setelah dua hari korban tidak pulang, ibu korban membuat laporan ke Polsek Siak Hulu. 

Namun, saat orang tua korban sedang berada di rumah Ketua RT, Senin (2/9/2024) kemarin, datang pelaku dan memberitahukan kepada ibu korban bahwa anaknya sedang berada di rumahnya dengan alasan mengatakan korban masuk ke rumah pelaku. 

"Pelaku ini mengatakan seolah-olah korban kabur ke rumahnya, korban lari dari rumah. Hingga mereka beramai-ramai ke rumah pelaku," jelasnya. 

Namun, saat ditanya langsung oleh ibu korban kepada korban, ia mengaku telah disekap dan dicabuli oleh pelaku. Bagaikan disambar petir di siang hari, tidak terima dengan perbuatan pelaku, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. 

"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Pelaku ini sudah beristri, dan dia lakukan itu saat istrinya pulang kampung," pungkas Perwira Pertama yang juga pernah jabat Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu. ** Red

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait