Berkat Dumas Masyarakat Aktifitas Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Minas di Tangkap Polisi

  • Red
  • 26 September 2024, 14:26:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Siak) - Sikap arogan dan congkak seorang mafia minyak berinisial Y akhirnya pudar. Keangkuhan merasa kebal hukum juga tercabik cabik oleh aksi opsnal Reskrim Polresta Siak.Tempat usaha BBM ilegal milik Y akhirnya digeledah dan ditutup oleh Polresta Siak pada hari Kamis.

Atas kejadian itu oknum Y terpaksa melarikan diri dari tanggung jawab hukum.Sikap arogan dan congkak seorang mafia minyak berinisial Y akhirnya pudar.

Keangkuhan merasa kebal hukum juga tercabik cabik oleh opsnal Reskrim Polresta Siak.Tempat usaha BBM ilegal milik Y akhirnya digeledah dan ditutup oleh Polresta Siak pada hari Kamis (19/9/2024).Atas kejadian itu oknum Y terpaksa melarikan diri dari tanggung jawab hukum.

Kejadian tersebut Berawal saat awak media melintas di KM 40 minas tepatnya samping spbu Minas pada Rabu (18/9/3024).Awak media melihat ada gelagat aktifitas mencurigakan.

Aktifitas mencurigakan tersebut membuat insan pers jadi tergelitik untuk mencari informasi dan didapati bahwa lokasi tersebut milik seseorang berinisial Y.Dari informasi tersebut juga diperoleh informasi bahwa disana adalah tempat penimbunan BBM bersubsidi.

Informasi tersebut coba didalami awak media dengan mendatangi langsung gudang milik Y.Saat awak media menghampiri oknum Y,dirinya langsung menutup warung yang di gunakan untuk menyimpan dan menimbun minyak bersubsidi tersebut.Pemilik gudang tersebut coba menyembunyikan kegiatan ilegalnya dar awak media.Namun karena telah dapat informasi awal,maka awak media terus coba untuk mengkonfirmasi pada pria berinisial Y.

Ketika di konfirmasi pria berinisial Y menyampaikan bahwa minyak tersebut didapat dari pembelian di SPBU.

"BBM ini saya dapat dari membeli.Setelah dibeli kemudian minyak BBM ini saya simpan dulu disini.Jadi apa yang salah karena barang dibeli bukan dicuri,"ujarnya.

 Saat ditanya kemana minyak yang ditimbun ini dijual oknum Y menyampaikan akan dijual keindustri.

"Minyak ini adalah kebutuhan Industri.Saya menjual kesana."

Pemilik gudang ini seakan akan pura pura tak tahu bahwa minyak yang subsidi tidak boleh dijual ke Industri karena melawan hukum yang berlaku.

Melihat awak media tak juga pergi dari gudangnya dan terus mengorek keterangan,oknum y terlihat emosi dan ingin mengusir awak media.

"Udah bg,jangan banyak tanya.Tolong digeser  mobilnya sebab saya mau jualan di sini.Mobilnya mengganggu lokasi saya jualan.Tak usah lagi disini dan banyak tanya,usaha saya ini takan ada juga yang akan menangkap.Saya bukan hari ini saja jualan ujarnya.

sikap oknum Y seakan akan kebal hukum.Dirinya tanpa malu dan ragu menyatakan melakukan penimbunan BBM Ilegal.Bahkan dirinya menantang pada media bahwa Takan ada yang akan menangkap dan menutup usahanya.

Usaha penimbunan yang BBM yang  marak di Minas ini sungguh sesuatu yang sangat meresahkan masyarakat.Mereka seperti dilindungi oleh oknum oknum yang membuat mereka jadi berani.Agar persoalan ini tidak berlarut larut,awak media lalu melaporkan aktifitas ilegal ini langsung pada Kapolres Siak AKBP Asep.

"Makasih atas informasi rekan rekan media.Kami akan lakukan Lidik dan penindakan.Kalau bisa tolong dibuat pengaduan masyarakat(Dumas) biar lebih fokus dalam penindakan,".

Apa yang diucapkam oleh Kapolres Siak AKBP Asep bukan isapan jempol belaka.Kapolres Siak membuktikan ucapannya.Hal ini bisa dilihat dari langsung bergeraknya tim opsnal untuk menindak dan menutup usaha milik y.

Penindakan tersebut dilakukan pada hari Kamis,atau sehari Berselang setelah awak media memberikan informasi.Tim opsnal melakukan penindakan pada gudang gudang BBM bersubsidi di Kecamatan Minas,salah satunya milik Y.

Bahkan oknum Y sempat dilakukan penangkapan oleh jajaran opsnal tipiter polres Siak serta juga turut mengamakan barang bukti minyak solar bersubsidi.Tapi kelicikan dan kelicikan oknum Y yang diduga pelaku Penimbunan BBM bersubsidi melarikan diri.Bahkan dari informasi yang diperoleh  tim opsnal polres Siak terus melakukan pengejaran pada oknum Y untuk dimintai pertanggungjawabannya karena melawan hukum.** Tim

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait