Pajak Desa Kualu Tahun 2022 Diduga di Korupsi Oknum Bendahara Desa, Kades Kok Tidak Tahu?

  • Red
  • 03 September 2024, 08:19:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) - Bendahara Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berinisial Fir, diduga terlibat korupsi penggelapan dana pajak desa pada Tahun 2022 lalu. Dana yang tidak disetorkan Fir kabarnya mencapai Rp140 juta.

Menurut informasi  yang didapat, oknum bendahara ini juga pernah tersandung kasus penggelapan pajak di Desa Kualu pada tahun sebelumnya, di masa pemerintahan kepala desa yang lama.

Terkait dengan hal ini,  Darmawan.,S.H selaku Kepala Desa Kualu,.menyampaikan juga belum tahu pasti informasi itu. Namun kabarnya benar. Untuk memastikan, Darmawan akan pergi ke Kantor KPP Pratama. Bangkinang apa permasalahanya 

" Apakah belum dibayar oleh bendahara atau karena belum di laporkan, inilah yang perlu kita pastikan," ucap Darmawan, belum lama ini.

Sementara itu, oknum bendahara Desa Kualu Fir mengatakan masalah pajak itu desa sudah bayar pajak nya, namun kami terlambat untuk melaporkan ke kantor pajak dan tadi sudah kami laporkan ke kantor pajaknya.

Terkait dengan dugaan  penggelapan pajak ini, pihak berkabarnusa.com bakal berkordinasi dengan pihak Tipikor  Polres Kampar, untuk mengusut penggelapan pajak ini, mengingat ada faktor kesengajaan yang dilakukan oleh bendahara.

Dimana, atas perilaku tidak jujur dalam jabatan dan diduga memiliki niat tidak baik dalam menjabat, maka negara di rugikan. Apa lagi, pajak ini dibawa diam oleh oknum bendahara ini sudah  dua tahun pak lamanya. 

Dan laporan tidak hanya bendahara, kades juga harus bertanggungjawab atas lesapnya uang pajak Kualu Tahun 2022 ini.***

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait