Galian C Diduga Milik Datuak Nasar di Desa Tanjung Kudu Kebal Hukum, Kok Bisa ya?

  • Red
  • 12 September 2024, 12:48:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) - Galian C Ilegal diduga milik seorang oknum  Datuak bernama Nasar kembali beroperasi di kawasan Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sejumlah orang sebut Datuak Nasar kebal hukum.

Hal tersebut terbukti ketika awak media mencoba cek ke lapangan Senin (09/10/2024) dan di temukan aktivitas galian C tersebut beraktifitas menggunakan mesin sedot dan alat berat excavator yang lagi bekerja.

Pria yang di panggil Datuk Nasar tersebut seolah tidak menghiraukan aturan yang sudah ada di republik ini, karena dengan santainya dia merusak alam tanpa merasa bersalah sedikitpun.

Pelaku pengrusakan Sungai Kampar ini seakan kebal hukum dan tidak pernah melihat dampak atas apa yang sudah dilakukan nya.

Salah seorang masyarakat yang tidak mau di sebut kan namanya kepada awak media mengatakan bahwa sebagai ninik mamak yang dituakan di kampung ini seharusnya menjadi contoh kepada masyarakat.

" bukan malah mengajak masyarakat untuk melakukan pengrusakan," kata meraka.

Masyarakat Sangat menyangkan apa yang dilakukan nya (Nasar) sebagai orang yang di tuakan seharusnya memberikan contoh yang baik kepada anak kemenakan bukan malah mengajak atau membiarkan demi keuntungan pribadi.

Sebelum nya dari informasi yang di dapat sang pelaku usaha ilegal tersebut pernah tersandung hukum dengan kasus yang sama, namun sudah bebas dan terbukti kembali melakukan aktivitas yang sama.

Sementara itu ketika ingin di konfirmasi kepada yang bersangkutan, dilapangan tidak ada yang mengaku bahkan menutup informasi dari awak media seolah melindungi oknum perusak lingkungan tersebut.

Atas kondisi tersebut awak media meminta kepada pihak penegak hukum, mulai dari Polsek Tambang, Polres Kampar, hingga Reskrimsus Polda Riau agar bisa menindak oknum tersebut.***

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait