Sowmil Liar Tumbuh Subur di Koto Desa Teratak Buluh, Program Kapolda Riau 'Green Policing' Ternoda

  • Red
  • 07 Agustus 2026, 11:22:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) -  Aktifitas ilegal  logging  atau keberadaan  sowmil Liar dari jaman 'Nabi' dulu hingga saat sangat ini susah di berantas oleh aparat penegak hukum (Aph). Kini beberapa sowmil mulai terlihat kembali beraktifitas, khsusus di daerah Koto Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu.

Keberadaan  sowmil ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat  luas,  ada apa dengan aparat penegak hukum?  Padahal memberantas illegal logging ini merupakan  prioritas Kapolda Riau (Irjen Pol. Herry Heryawan, melalui program Green Policing.

Apa itu Green Policing yakni sebuah konsep pemolisian berwawasan lingkungan yang menempatkan polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelopor dan contoh pelestarian alam bagi masyarakat.

Tidak  hanya itu, konsekuensi dari perbuatan  ilegal logging  ini  juga sudah jelas diatur oleh Undang-undang utama yang menjerat pelaku pembalakan liar atau illegal logging di Indonesia adalah UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), yang ketentuannya telah diubah sebagian melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Nah, dengan bukti nyata aktifitas  ini harus dihentikan segala aktifitas illegal logging  mengingat  hutan-hutan di Riau ini telah habis di babat  oleh pembalak Liar,  dimana kini pinggiran  sungai juga  sudah mulai  gundul.

Hasil pantauan berkabarnusa.com  di sejumlah  daerah  di Kampar Kiri Hilir, Hingga Kampar Kiri dan sejumlah  daerah di Kampar masih beraktifitas  illegal  logging. Dimana ini suatu wujud nyata program mulia Kapolda Riau dinodai  oleh paramafia ilegal logging  dan aparat penegak hukum bermental korup.

Penuh harapan,  kepada media ini, banyak masyarakat  berharap rasa peduli  lingkungan yang ditanamkan  Kapolda Riau betul-betul tertanam di hati para bawahan khususnya Polsek Siak Hulu dan Kapolres Kampar.

'' Kami menaruh harapan kepada penegak hukum, agar segala aktifitas  ilegal logging  dan juga penambangan liar dikawasan Teratak Buluh ini agar di tertibkan dan ditangkapi, agar fasilitas umum seperti  jalan untuk kesejahteraan  rakyat tidak rusak, begitu juga dengan lingkungan, biarlah kayu- kayu yang tersisa untuk penghijauan" ucap Yandri salah seorang warga Siak Hulu.

Dimana katanya, dimana dulu  pohon kayu besar seperti  rengas juga kayu berusia ratusan tahun terlihat sejukkan mata memandang, kicauan  burung juga menyapa sejukan hati. Kini semua tergantung dengan kondisi memprihatinkan, pinggir sungai pun juga tidak ada lagi kayu besar.

" Pertama kami doakan Bapak Kapolda Riau sehat, sehingga bisa menjalankan aktifitas  penegakan hukum di Riau ini, " pungkasnya.***

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait