Sowmil Liar Tumbuh Subur di Koto Desa Teratak Buluh, Program Kapolda Riau 'Green Policing' Ternoda
- Red
- 07 Agustus 2026, 11:22:00 WIB
- Hukrim
Berkabar Nusa (Kampar) - Aktifitas ilegal logging atau keberadaan sowmil Liar dari jaman 'Nabi' dulu hingga saat sangat ini susah di berantas oleh aparat penegak hukum (Aph). Kini beberapa sowmil mulai terlihat kembali beraktifitas, khsusus di daerah Koto Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu.
Keberadaan sowmil ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat luas, ada apa dengan aparat penegak hukum? Padahal memberantas illegal logging ini merupakan prioritas Kapolda Riau (Irjen Pol. Herry Heryawan, melalui program Green Policing.
Apa itu Green Policing yakni sebuah konsep pemolisian berwawasan lingkungan yang menempatkan polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelopor dan contoh pelestarian alam bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, konsekuensi dari perbuatan ilegal logging ini juga sudah jelas diatur oleh Undang-undang utama yang menjerat pelaku pembalakan liar atau illegal logging di Indonesia adalah UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), yang ketentuannya telah diubah sebagian melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Nah, dengan bukti nyata aktifitas ini harus dihentikan segala aktifitas illegal logging mengingat hutan-hutan di Riau ini telah habis di babat oleh pembalak Liar, dimana kini pinggiran sungai juga sudah mulai gundul.
Hasil pantauan berkabarnusa.com di sejumlah daerah di Kampar Kiri Hilir, Hingga Kampar Kiri dan sejumlah daerah di Kampar masih beraktifitas illegal logging. Dimana ini suatu wujud nyata program mulia Kapolda Riau dinodai oleh paramafia ilegal logging dan aparat penegak hukum bermental korup.
Penuh harapan, kepada media ini, banyak masyarakat berharap rasa peduli lingkungan yang ditanamkan Kapolda Riau betul-betul tertanam di hati para bawahan khususnya Polsek Siak Hulu dan Kapolres Kampar.
'' Kami menaruh harapan kepada penegak hukum, agar segala aktifitas ilegal logging dan juga penambangan liar dikawasan Teratak Buluh ini agar di tertibkan dan ditangkapi, agar fasilitas umum seperti jalan untuk kesejahteraan rakyat tidak rusak, begitu juga dengan lingkungan, biarlah kayu- kayu yang tersisa untuk penghijauan" ucap Yandri salah seorang warga Siak Hulu.
Dimana katanya, dimana dulu pohon kayu besar seperti rengas juga kayu berusia ratusan tahun terlihat sejukkan mata memandang, kicauan burung juga menyapa sejukan hati. Kini semua tergantung dengan kondisi memprihatinkan, pinggir sungai pun juga tidak ada lagi kayu besar.
" Pertama kami doakan Bapak Kapolda Riau sehat, sehingga bisa menjalankan aktifitas penegakan hukum di Riau ini, " pungkasnya.***



