Pembangunan TK Jumput Rejo Sukodono Di Sorot Media Dan LSM.

  • Khairul
  • 15 November 2024, 23:26:00 WIB
  • Daerah
SHARE 

 

Sidoarjo,Berkabar Nusa.Com - Pembangunan apapun yang menggunakan uang negara harus transparan dalam  penggunaannya serta harus terbuka kepada publik.        

Saat tim,temukan adanya bangunan yang berdiri di Desa Jumput Rejo,Kecamatan Sukodono.Akan tetapi,tidak menemukan papan nama proyek ditempat lokasi bangunan.          

Demi kebenaran dan ke akuratan data dilapangan mencoba konfirmasi melalui sambungan aplikasi what's app ke Kepala Desa Jumput Rejo Widarto,dalam percakapan ia menjawab bahwa  bangunan itu dibangun untuk TK.       

Tak selang, beberapa lama Jurnalis mendapatkan   pesan  Whats App  mengaku kontraktor tapi tidak menyebutkan namanya mengatakan,bangunan itu  bantuan dari Provinsi senilai Rp 300 juta.       

Disinggung, terkait papan nama tidak ada,oh itu saya tidak tahu menahu karena dari pihak pemberi baik Provinsi atau Kepala Sekolah tidak memberikan arahan.

"Tapi, kalau memang dibutuhkan inshaallah bisa saya upayakan," singkatnya,Jumat,(15/11/2024).   

Sementara itu,  LSM Anti Korupsi Imam menyatakan, temuan dilapangan terkait tidak adanya papan nama proyek indikasi kuat,bahwa bangunan itu perlu dipertanyakan.    

Ia menambahkan,papan nama itu suatu keharusan.Supaya masyarakat mengetahui besaran anggaran,dari mana anggaran serta volume.Dan perlu diketahui dalam UU RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) itu sangat jelas.Dan harus transparan penggunaan uang negara.  

Selain itu,dengan anggaran Rp 300 juta tanpa adanya lelang itu sudah ganjal,secara administrasi salahi aturan.Seharusnya ,ada pemenang lelang minimal harus ada dua CV pembanding.Iya kita lihat saja nanti,pihak kontraktor mempunyai  legalitas berbadan hukum atau tidak.Kalau tidak punya legalitas  pastinya salah total.           

"Kami sebagai LSM sosial kontrol tetap memantau jalannya pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,agar tidak terjadinya penyimpangan uang negara.Kalau pun itu ,kami menemukan penyimpangan tidak segan akan saya bawah ke ranah hukum. Bersambung** Wr

Editor : Khairul

SHARE

Berita Terkait