Pembangunan Taman Asean Lanjutan CV Indah Flower Abaikan Keselamatan Pekerja Dan Diduga Pengerjaannya Asal-Asalan,Solehudin Dikonfirmasi Mengelak sebagai Pelaksana Proyek.

  • Khairul
  • 13 November 2024, 20:58:00 WIB
  • Daerah
SHARE 

    

Sidoarjo,Berkabar Nusa.Com  - Proyek yang di anggarkan dari  APBD Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 2,9 Milyar,sebagai penyelenggara Dinas DLHK ,dalam pengerjaan Pembangunan Taman Asean Lanjutan terindikasi pihak rekanan CV indah flower abaikan keselamatan kerja Dan diduga dikerjakan asal-asalan.     

Saat tim investigasi dilokasi, proyek menemukan pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD) serta dalam pengecoran menggunakan adukan manual tidak memakai mesin molen.          

"Adanya temuan pengadukan semen tidak menggunakan molen .Akan tetapi,dikerjakan secara manual itu sama juga mengurangi kualitas bangunan,"ujar AN yang membidangi bangunan,Rabu,(13/11/2024).   

Ia menjelaskan,kalau seperti itu.Selain kualitas bangunan kurang kuat,terindikasi adanya pengurangan volume.        

"Tak pastikan,tidak selang beberapa lama kondisi bangunan bisa retak-retak," ungkapnya.      

Di tempat terpisah,LSM Anti Korupsi Tyo menyatakan,temuan dilapangan  sebagai bahan kita untuk ditembuskan ke Dinas terkait.    

"Jangan sampai anggaran milyaran yang sudah diserap,bangunan diduga tidak sesuai spek dan RAB, ini sangat berbahaya.Sebagai  sosial kontrol kami akan memantau bangunan yang menyimpang di Kabupaten Sidoarjo," tegasnya.     

Sementara itu, informasi yang diterima sebagai pelaksana proyek lapangan Solehudin.Sekaligus juga sebagai penyandang Dananya proyek Taman Asean.

Saat dikonfirmasi lewat Whats App terkait adanya temuan dilapangan pembangunan Taman Asean, Soleh Udin mengelak sebagai pelaksana Proyeknya.Dan juga bukan penyandang Dananya.Tapi sangat disayangkan,hingga berita di tayangkan Soleh Udin berjanji untuk  ketemu sebagai bentuk pertemanan.Tak kunjung ketemu,berbagai alasan tidak bisa nemui.Seakan  hanya pemberian harapan palsu (PHP) .Bersambung.** Wr

Editor : Khairul

SHARE

Berita Terkait