Begini Penjelasan Kepala Desa,Terkait Kasus Dugaan Korupsi 'Seret' Nama Pokmas.
- Khairul
- 03 September 2024, 18:10:00 WIB
- Hukrim
Sidoarjo,Berkabar Nusa.Com - Bantuan Dana hibah dari Provinsi Jawa Timur oleh salah satu partai yang turun ke Desa Wage, Kecamatan Taman.Nampaknya menuai kasus.
Turunnya, Dana hibah senilai ratusan juta.Diduga tidak digunakan semestinya.Dan kini kasusnya masih bergulir di Aparat Penegak Hukum (APH)
Menurut keterangan, Kepala Desa Wage Mashudan saat ditemui diruang kerjanya pada hari Jumat (30/8/2024) mengatakan,anggaran itu berasal dari Partai Nasdem.Ada dua titik lokasi yang diajukan melalui proposal yang di buat kelompok masyarakat (Pokmas) ,Dana hibah turun sekitar Tahun 2022 akhir.Sedangkan, pengerjaan di Tahun 2023.
"Dana hibah dari Provinsi pencairannya langsung di transfer ke rekening dua pokmas tanpa melalui rekening Desa,masing-masing Pokmas mendapatkan Dana kurang lebihnya sekitar Rp 200 juta.Dan pengerjaannya pun dilakukan oleh Pokmas,"ungkapnya.
Disinggung terkait,proposal Pokmas yang diajukan ke Provinsi apa tidak ada keterlibatan Kepala Desa untuk tanda tangan ?.Itu yang mengajukan Kepala Desa yang lama.
Pihak APH maupun inspektorat Jatim sudah datang untuk memeriksa langsung cek ke lokasi ,satu titik proyek box culvert volume dikerjakan cuman beberapa persen saja.Sedangkan satunya tidak ada bangunan.Dan saya pun juga pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ia menjelaskan,sempat waktu dulu, adanya mediasi dikasih waktu untuk pengembalian di bulan Juni Tahun 2023.Sekarang sudah habis batas pengembaliannya sampai adanya pemeriksaan lagi.
"Untuk lebih jelasnya, tanya langsung saja sama ke dua Pokmas inisial EN dan SP," imbuhnya.
Ditempat terpisah, warga sekitar yang namanya tidak mau dipublikasikn mengatakan, Anggaran dari Dana hibah Provinsi oleh DPRD Jatim.Sedangkan kasus dugaan proyek fiktif itu di kordinir Pokmas.
Lanjutnya,pihak Perkim Jatim,inspektorat Jatim serta Kejati sudah turun ke Desa beberapa hari yang lalu untuk cek lokasi bangunan.Bahkan sampai terdengar adanya perjanjian pengembalian uang dari kontraktor maupun kedua Pokmas.
"Besar harapan saya sebagai warga ,meminta agar APH segera menentukan tersangka dibalik dugaan proyek fiktif serta adanya bangunan pengurangan volume, yang merugikan negara,"Tutupnya.Bersambung.(Wr)