SPBU 14.284.699 Jalan Kubang Raya Dipadati Mobil Damtruk Buru Solar Subsidi, Boleh nggak?
- Red
- 12 Desember 2024, 23:29:00 WIB
- Daerah
Berkabar Nusa (Kampar) - Dalam beberapa Minggu ini mobil damtruk terlihat beramai-ramai memburu solar bersubsidi di SPBU 14.284.699 Jalan Kubang Raya, Desa Kualu, Kecamatan Tambang.
Padahal, mobil damtruk dan juga angkutan perusahan dan industri baik damtruk, truk, kontainer dan sejenisnya tidak diperbolehkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Dampak dari mobil-mobil industri ini menggunakan solar subsidi, terkadang solar cepat habis. Kemudian, mobil-mobil besar juga terlihat sering antri panjang yang memakan separuh badan jalan.
Tidak ada terlihat security maupun pihak kepolisian dilokasi antrian. Padahal, dampaknya sangat membahayakan kendaraan lain, lantaran jalan hanya digunakan satu jalur.
Terkait dengan hal ini, tidak sedikit masyarakat merasa resah akan antrian mobil-mobil besar ini " ngeri, mobilnya besar-besar. Setahu kami mobil damtruk, kontainer tidak boleh mengisi BBM subsidi. Sini kok bisa ya," kata Oyon (46) saat di wawancarai berkabarnusa.com, Kamis sore tadi.
Kata Oyon, antrian mobil besar ini dalam beberapa Minggu ramai " Kalau dilihat dari bentuk dan warnanya, mobil damtruk ini merupakan mobil proyek tol, sebab ada juga yang masih membawa beban material,". Kata Oyon.
Sebagai mana diketahui pemerintah rupublik Indonesia ini sudah menegaskan untuk SPBU tidak melayani mobil-mobil besar, misal damtruk, kontainer dan mobil perusahan tidak menggunakan BBM Subsidi.
Ancaman terhadap penyalahgunaan BBM ini juga sangat berat, mulai dari pidana maupun pencabutan izin oleh pemerintah.
Dengan adanya fenomena ini, masyarakat juga berharap Polsek Tambang agar berkordinasi dengan pihak SPBU agar tidak lagi merampas, subsidi rakyat.***