Pembangunan Saluran Air Kebon Agung Disorot.

SHARE 

 

Sidoarjo,Berkabar Nusa.Com - Berpotensi kerugian negara pembangunan saluran air RT 18 /19 Desa Kebonagung,Sukodono.

Pantauan dilokasi,tidak terpasang papan nama informasi serta pemasangan Udith tidak rata naik turun.

" Tertuang UU RI No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik (KIP) setiap penggunaan uang negara dalam pembangunan harus transparan ke publik," beber Aktifis Anti Korupsi Bang Jo,Rabu,(19/11/2025).

Ia menilai,pihak rekanan sengaja tidak memasang papan informasi publik,ini sama saja ada yang ditutup-tutupi.

" Pemasangan Udith yang diduga asal-asalan, rekanan indikasi mencari untung besar.sebagai temuan akan kami tembuskan ke Dinas terkait serta koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo,"pungkasnya.

Berdasarkan,penelusuran LPSE kerjaan saluran air RT 18 /19 Desa Kebonagung dikerjakan CV Guntur Abadi,satuan kerja Dinas P2CKTR,anggaran Rp 165.365.808.** Wr

Editor : Khairul anwar

SHARE

Berita Terkait