Panitia SPMB SMAN 2 Tambang Lukai Hati Masyarakat Tempatan Dugaan Pungli Mulai Terkuak, Nama Am dan An Disebut-sebut

  • Red
  • 04 September 2026, 15:32:00 WIB
  • Pendidikan
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) -  Kecurangan demi kecurangan dalam seleksi SPMB  Tahun 2026 di SMAN 2 Tambang mulai terkuak, dugaan pungutan liar ( Pungli) dan menyalahi wewenang kian muncul kepermukaan, setelah data jumlah siswa muncul.

Ada perselisihan signifikan  dengan data SPMB yang diumumkan  ke publik. Dimana, dalam pengumuman awal siswa yang lulus SPMB 2026 untuk  SMAN 2 Tambang hanya 426 siswa, kemudian ada penambahan kuota sekitar 25 orang siswa.

Bila dikalkulasikan siswa yang lolos  SPMB hanya  451 siswa. Dan data ini sangat jauh dari data yang lolos ke DEPODIK. Dan jelas 29 siswa lagi merupakan  siswa siluman, yang diduga masuk lewat jalur belakang. 

Dan dengan adanya kuota siluman ini, maka apa yang disampaikan sejumlah orangtua untuk masuk sekolah SMAN 2 Tambang ini harus pakai uang. Tentunya, dugaan pungli dan menyalahi wewenang sudah mulai terang benderang.

Dimana,  kuota  siluman  ini diduga di perjual belikan dengan dalih uang bangku. Dan hal ini disampaikan  oleh narasumber berkabarnusa.com, bahwa dirinya kenal dengan  pria  berinisial  An.  Biar  SPMB ini terkesan jujur dan transparan,  Ketua SPMB inisial Am ini mengumumkan hasil dan juga hasil kuota tambahan.

Akan tetap modus target mereka bukan itu, target mereka adalah kuota anak yang tidak naik kelas dan pindah ke sekolah lain. Dimana dari awal ada sekitar 24 siswa yang sudah diketahui tidak naik kelas, dimana sekitar 15 anak memutuskan pindah. 

Kemudian  ditambah dengan kuota  anak yang batal  sekolah  di SMAN 2 Tambang. Dan data siluman inilah mereka sebut berkah, dengan memasukan  siswa entah dari mana, sementara anak-anak tempatan  yang tersingkir dari SPMB harus rela sekolah jauh dan juga swasta.

" Busuk, kalau memang ini faktanya. Anak-anak di  Desa Tarai Bangun dan Kualu ini banyak yang dibuang secara aplikasi, masak iya orang masuk belakang gara-gara uang mereka terima. Ini sudah menyalahi wewenang," ucap salah seorang warga Tarai Bangun, beberapa hari lalu.

Terlait  dengan hal ini,  H. Afrizal, S.Ag., M.Ed. ketika dikonfirmasi  berkabarnusa.com, belum lama ini mengatakan membenarkan ada penambahan 18 orang siswa diluar musyawarah. Dan mereka mengaku tidak pernah menerima uang terkait hal itu.

SANKSI HUKUM

Kasus Pungli, Suap, atau Jual Beli Kursi: Jika panitia meminta uang atau menerima gratifikasi (hadiah/fasilitas) untuk meloloskan siswa, ini masuk dalam ranah Tindak Pidana Korupsi. Pelanggaran ini diatur ketat dalam Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dalam SPMB.

Pemalsuan Dokumen: Jika panitia sengaja mengubah, memanipulasi, atau membantu memalsukan data (seperti KK, nilai rapor, jarak koordinat zonasi, atau sertifikat prestasi), tindakan ini melanggar Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

Penyalahgunaan Wewenang: Jabatan panitia yang digunakan untuk memasukkan "siswa titipan" di luar kuota resmi demi keuntungan pribadi.

Dan jika para panitia ini melakukan  pelanggaran  diatas maka dapat di simpulkan, perbuata mereka melanggar hukum. Dan terkait dengan hal ini, berkabarnusa.com  mewakili  masyarakat, bakal membawa barang bukti terkait dengan dugaan ini ke Tim Siber Pungli Polres Kampar.

Dimana ada keterangan narasumber yang menjadi korban dan bukti surat cukup menjadi alat dua alat bukti agar mencukupi laporan dugaan pungli dan menyalahi wewenang yang dilakukan  oleh oknum Ketua panitia Am alias Amir dan An diduga mafia SPMB tahun-tahun.

Bahkan, ada juga anak yatim menjadi korban yang mengaku telah memberikan uang untuk masuk sekolah oknum itu Ya dan Jm. Dan hal ini di sampaikan salah tokoh Desa Tarai Bangun  kepada berkabarnusa.com.

Dan Am ini juga terkenal munafik dan seakan bersih,  hal ini bisa di lihat dari klarifikasi  beliau terkait dengan pemberitaan awal. Bahwa mereka mengaku berani buka data tidak ada kecurangan dalam SPMB Tahun 2026. (Bersambung).

 

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait