Desa Parit Baru 'Sarang' Aktifitas Galian C Ilegal, Kapolsek AKP Aulia Rahman Diduga Kura-kura Dalam Perahu

  • Red
  • 14 Februari 2026, 00:31:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) -  Aktifitas  pertambangan yang sangat merusak lingkungan kian menjamur di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Diduga keras, maraknya Aktifitas ini dinilai ada pembiaran yang dilakukan  oleh aparat penegak hukum, khususnya pihak Polsek Tambang.

Dengan marak kembali galian C di Kecamatan Tambang, lantaran Kapolsek AKP Aulia Rahman dinilai kura-kura dalam perahu alias pura-pura tidak tahu.

Dimana, kabarnya struktur pembagian hasil pungutan juga dikordinir  oleh oknum eks calon anggota  DPRD Kabupaten Kampar, berinisial UA.

Kini, masyarakat  selain was-was akan bencana, kerusakan lingkungan  juga tidak bisa pungkiri. Begitu juga kesehatan masyarakat terancam, dikarenakan aktifitas galian c ini menggunakan jalan umum dan padat penduduk.

Seperti yang terjadi di kawasan Desa Kualu, Truk hasil galian c ilegal, diprediksi ratusan lalu lalang tiap harinya. Seakan sudah dilegalkan, karcis-karcis 'ajaib' saat truk melintas di Simpang Desa Kualu dekat SMPN 3 Tambang sudah jadi pemandangan umum.

" Jalan kami sudah hancur, kami mandi debu. Siapa ya h peduli  akan hal ini.  Bukanya penegak hukum ada, kenapa dibiarkan bebas seperti  ini" kata H salah seorang warga Desa Kualu, kepada berkabarnusa.com.

Pantauan media ini, pada Jumat kemarin, aktifitas  pertambangan ilegal masih tumbuh subur di Desa Parit Baru. Mesin sedot turbo, tidak henti- henti menguras pasir dan kerikil  dari dasar sungai.

Air keruh berlumpur terlihat menghisap aktifitas  Tambang. Tidak terlihat rasa takut  bagi penambang, meski.mereka beraktivitas  siang bolong -- padahal pertambangan ini sesuai  undang - undang merupakan perbuatan  kejahatan luar biasa.

Terkait dengan hal ini, tidak sedikit masyarakat  berharap aktifitas  galian c ini ini ditutup, apa.lagi pelaku Penambangan menggunakan mesin turbo dan alat berat.

" Kita berharap jika polsek tidak mampu untuk  menertibkan, kenapa tidak Polres Kampar saja yang menertibkan" kata H dengan nada kesal.***

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait