Desa Parit Baru 'Sarang' Aktifitas Galian C Ilegal, Kapolsek AKP Aulia Rahman Diduga Kura-kura Dalam Perahu
- Red
- 14 Februari 2026, 00:31:00 WIB
- Hukrim
Berkabar Nusa (Kampar) - Aktifitas pertambangan yang sangat merusak lingkungan kian menjamur di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Diduga keras, maraknya Aktifitas ini dinilai ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya pihak Polsek Tambang.
Dengan marak kembali galian C di Kecamatan Tambang, lantaran Kapolsek AKP Aulia Rahman dinilai kura-kura dalam perahu alias pura-pura tidak tahu.
Dimana, kabarnya struktur pembagian hasil pungutan juga dikordinir oleh oknum eks calon anggota DPRD Kabupaten Kampar, berinisial UA.
Kini, masyarakat selain was-was akan bencana, kerusakan lingkungan juga tidak bisa pungkiri. Begitu juga kesehatan masyarakat terancam, dikarenakan aktifitas galian c ini menggunakan jalan umum dan padat penduduk.
Seperti yang terjadi di kawasan Desa Kualu, Truk hasil galian c ilegal, diprediksi ratusan lalu lalang tiap harinya. Seakan sudah dilegalkan, karcis-karcis 'ajaib' saat truk melintas di Simpang Desa Kualu dekat SMPN 3 Tambang sudah jadi pemandangan umum.
" Jalan kami sudah hancur, kami mandi debu. Siapa ya h peduli akan hal ini. Bukanya penegak hukum ada, kenapa dibiarkan bebas seperti ini" kata H salah seorang warga Desa Kualu, kepada berkabarnusa.com.
Pantauan media ini, pada Jumat kemarin, aktifitas pertambangan ilegal masih tumbuh subur di Desa Parit Baru. Mesin sedot turbo, tidak henti- henti menguras pasir dan kerikil dari dasar sungai.
Air keruh berlumpur terlihat menghisap aktifitas Tambang. Tidak terlihat rasa takut bagi penambang, meski.mereka beraktivitas siang bolong -- padahal pertambangan ini sesuai undang - undang merupakan perbuatan kejahatan luar biasa.
Terkait dengan hal ini, tidak sedikit masyarakat berharap aktifitas galian c ini ini ditutup, apa.lagi pelaku Penambangan menggunakan mesin turbo dan alat berat.
" Kita berharap jika polsek tidak mampu untuk menertibkan, kenapa tidak Polres Kampar saja yang menertibkan" kata H dengan nada kesal.***



