Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun, Andra Maistar., S.Sos Ditahan Penyidik Polres Kampar

  • Red
  • 12 Februari 2026, 17:43:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) - Sempat ditetapkan beberapa  bulan yang lalu jadi tersangka, akan tetapi Kepala Desa Tarai Bangun,  Andra Maistar.,S.Sos, masih terlihat beraktivitas.

Kini, tanda tanya dihati masyarakat itu terjawab, pihak penyidik Reskrim Polres Kampar, menangkap dan menahan Andra atas tuduhan mafia atau pemalsuan surat tanah.

Penahanan Andra ini di benarkah Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma sebagai mana dikutip dari beberapa media, Kamis (12/2/2026) sore tadi.

Dikajatan Gian, penahanan terhadap Andra dilakukan oleh penyidik setelah pemeriksaan Rabu kemarin di Mapolres. Andra hadir didampingi kuasa hukum sebelum akhirnya dijebloskan oleh penyidik ke sel.

"Betul, ditahan kemarin," kata kasat.

Gian memastikan Andra ditahan penyidik terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah. Penahanan dilakukan karena ada potensi bakal melarikan diri.

"Ini terkait pemalsuan dokumen surat tanah dan sudah lama kasusnya. Kenapa ditahan karena potensi melarikan diri. Maka penyidik mengambil diskresi untuk menghindari ketidak kooperatifan, kita khawatir kabur," tegas kasat.

Diakui Gian, banyak laporan melibatkan Andra dalam kasus jual beli tanah di daerah tempatnya dinas. Meskipun Andra masih berstatus kepala desa aktif.

"Sudah banyak laporan, makanya kita melihat perlu ditahan. Status masih kades aktif," ucap Gian.

Andra sendiri ditahan selama 20 hari ke depan. Selain itu, penyidik terus mendalami keterlibatan Andra dalam kasus dugaan mafia tanah lain yang dilaporkan masyarakat.

"Jadi kami undang ke kantor dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Kami juga masih dalami kasus lain karena ini banyak laporan," pungkasnya.***

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait