Usai RDP di DPRD Kampar,, Aspinawati Harahap Eks Kepsek SDN 021 Tarai Bangun Kabur dan Ogah Komentar
- Red
- 18 November 2025, 00:35:00 WIB
- Pendidikan
Berkabar nusa (Kampar) - Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan juga Kepala Sekolah SDN 021 Tarai Bangun, Aspinawati Harahap dan guru honorer Komite Yon dan Reza.
RDP ini merupakan lanjutan dari kasus banting nasi kotak dihadapan guru dan murid beberapa hari lalu di SDN 021 Tarai Bangun yang dilakukan oknum guru honorer ( Yon) bebarapa hari lalu.
Dampak dari banting nasi kotak ini menimbulkan gejolak yang berujung pemberhentian dua guru honorer komite Yon dan Reza. Lalu juga pengunduran diri sang kepsek.
Seiring waktu, Kepsek Aspinawati kenak dampak dari desakan orangtua murid yang sudah kesal dengan dugaan pungli yang sangat meresahkan sudah sekian lama berlangsung.
Baik itu dugaan dari sumbang tanah timbun Rp 50 Ribu, pemeliharaan taman Rp35 Ribu, pemotongan PIP, Uang Seragam jutaan rupiah hingga uang perpisahan dan juga adanya dugaan temuan penyalahgunaan dana BOS hingga ratusan juta.
Pada Senin 17 November 2025 sore tadi, usai RDP Aspinawati Harahap dengan didampingi Yon, Reza dan juga bendara sekolah yang diduga istri Yon tidak banyak komentar saat di buru wartawan untuk dimintai keterangan.
" udahlah," ucap Aspinawati Harahap singkat saat diwawancarai sembari berjalan cepat menuju kendaraannya.
Dimana RDP ini selain Kepsek, RDP ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Aidil bersama beberapa bawahannya.
Kepala Dikpora Kampar Aidil menegaskan, hearing ini sebatas pengambilan keterangan awal dari Dikpora Kampar.
Terkait isu pencopotan kepala sekolah, kata Aidil bahwa kepala sekolah dilakukan penonaktifan sementara menjelang situasi berangsur normal.
“Status kepala sekolah sampai sekarang nonaktif. Kalau ada pemberhentian dua orang guru merupakan kewenangan dari komite, itu bukan berarti keputusan dinas. Jangan dikaitkan seolah-olah dinas lepas tangan,” kata Aidil.
“Prinsipnya, Dinas Pendidikan tetap akan mencari solusi terbaik untuk SDN 021. Namun kesimpulan belum dapat diambil hari ini karena baru keterangan dari dinas yang dimintai,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kampar H Tony Hidayat kepada wartawan usai pelaksanaan RDP mengatakan, RDP ini digelar untuk meminta keterangan dari Dikpora sebagai mitra Komisi II, tidak dalam kapasitas melakukan intervensi atau berpihak atau pro maupun kontra.
“Tugas kami hanya meminta keterangan dan mencari solusi terbaik agar sekolah tetap berjalan dan anak-anak bisa belajar tanpa hambatan," kata Tony.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dari pelaksanaan RDP ini mereka telah mendapatkan keterangan serta kronologi peristiwa yang terjadi di SDN 021 Tarai Bangun secara lengkap.
Tindakan Dikpora yang menonaktifkan kepala sekolah SD tersebut merupakan suatu langkah cepat dalam situasi dan kondisi darurat.***



