Dua Bangunan Desa Kemuning Diduga Kurang Transparan.

SHARE 

          

Sidoarjo,Berkabar Nusa.Com -  Terindikasi kurang transparan dalam penggunaan uang negara terkait pembangunan di Desa Kemuning,Tarik.     

Pasalnya,saat tim investigasi tidak menjumpai papan informasi dilokasi bangunan tembok penahan tanah (TPT) dan rumah pompa dugaan kuat adanya permainan anggaran uang Negara.      

"Sesuai dengan UU.RI N0 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Sudah jelas setiap penggunaan uang Negara harus transparan ke publik,bertujuan agar masyarakat mengetahui terkait anggarannya dari mana besar anggarannya serta volume," beber LSM Anti Korupsi Tyo,Jumat(10/1/2025).     

Ia menjelaskan, kalau memang Pemdes Kemuning terkait dua bangunan TPT dan rumah pompa  tidak tertera papan nama, indikasi ada yang ditutupi.         

"Kami sebagai kontrol sosial akan mengawal terus setiap pembangunan di Sidoarjo,kalau memang adanya penyimpangan kami tidak segan untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),"tegasnya.         

Sementara itu,Kepala Desa Kemuning Juwono saat dikonfirmasi mengatakan TPT anggaran  Dana Desa Tahun 2024.Sedangkan rumah pompa bantuan keuangan (BK) Tahun 2021.      

"Nanti akan dipasang prasasti untuk bangunan itu," tutupnya.**Wr

Editor : Khairul anwar

SHARE

Berita Terkait