Bergulir Di APH,Begini Penjelasan Sekdes Mlirip Rowo Terkait Dugaan Bangunan Fiktif.

SHARE 

Sidoarjo,Berkabar Nusa.Com  - Kasus dugaan bangunan fiktif di Desa Mlirip Rowo,Tarik,menyeret nama Kepala Desa.Kini sudah ke ranah hukum.

Dugaan penggelapan Dana Desa serta dugaan bangunan fiktif menjadi sorotan tajam publik.

" Tahun 2025 sampai sekarang di tahun 2026 bulan januari tidak ada pembangunan," terang sekdes Aris saat ditemui diruang kerjanya,jumat,(23/1/2026).

Sebelumnya,Kepala Desa sudah diingatkan oleh pihak kecamatan untuk dikembalikan anggarannya ke rekening Desa.Tapi sampai sekarang tak kunjung adanya pengembalian.

Disinggung terkait, kok bisa dananya mengalir ke rekening Kepala Desa?. Bendahara ke tim pelaksana kegiatan (TPK), dari TPK ke Kepala Desa.Ada berapa TPK ?.Ada tiga TPK sesuai wilayahnya masing-masing.

" Saya hanya bisa menjelaskan secara administrasi.Dan kini sudah bergulir di Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya,Judul Kepala Desa Mlirip Rowo terseret kasus dugaan bangunan fiktif Dana Desa tahun 2025.

Media akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Menanti profesional pihak APH  untuk mengungkap kasus ini hingga terang benderang. Bersambung** Wr

Editor : Khairul anwar

SHARE

Berita Terkait