OTT Jurnalis Amir Indikasi 'Settingan',Ratusan Jurnalis Gelar Aksi Di Mapolda Jatim Desak Penangguhan Dan Penahanan.

SHARE 

Surabaya,Berkabar Nusa.Com  - Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis secara serentak mendatangi Mapolda Jawa Timur.Aksi kali ini, melainkan bentuk tekanan terbuka terhadap institusi kepolisian.

Aksi ini dipicu oleh penangkapan jurnalis Muhammad Amir dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Kabupaten Mojokerto yang kini justru menuai kecurigaan luas. Alih-alih dianggap sebagai penegakan hukum yang bersih, OTT tersebut dinilai sarat kejanggalan.Bahkan diduga kuat sebagai operasi yang direkayasa secara sistematis.

Massa jurnalis datang tidak dengan tangan kosong. Mereka membawa laporan resmi yang ditujukan kepada Bidang Propam Polda Jatim, Wassidik Krimum, hingga Irwasda. Ini menjadi sinyal keras bahwa kepercayaan publik terhadap proses hukum yang dilakukan aparat mulai tergerus.

Koordinator aksi, Bung Taufik, dalam orasinya menegaskan bahwa kasus ini telah melampaui batas kewajaran.

“Jangan bungkus rekayasa dengan istilah OTT, kalau prosesnya cacat, maka ini bukan penegakan hukum—ini penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya lantang di hadapan massa,Rabu,(18/3/2026).

Ia juga mempertanyakan logika kasus yang dituduhkan kepada Amir. Menurutnya, narasi pemerasan yang disematkan kepada seorang wartawan terhadap seorang pengacara justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan dari pada jawaban.

“Publik jangan dipaksa percaya pada skenario yang tidak masuk akal. Kami mencium indikasi kuat adanya settingan. Ini harus dibuka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Tidak berhenti pada desakan transparansi, aliansi jurnalis juga secara tegas meminta pencopotan Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasat Reskrimnya. Mereka menilai, jika benar terjadi dugaan rekayasa dalam OTT, maka itu merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan profesionalitas aparat penegak hukum.

“Kalau aparat penegak hukum justru diduga bermain dalam skenario, maka ini berbahaya. Ini bukan lagi soal satu kasus, ini soal kredibilitas institusi kepolisian secara keseluruhan,” ujar Taufik.

Selain itu, tuntutan agar Muhammad Amir segera diberikan penangguhan penahanan menjadi salah satu poin utama. Menurut para jurnalis, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi serta memberikan ruang bagi pembelaan yang adil.

Di tengah meningkatnya sorotan publik, kehadiran organisasi masyarakat seperti Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dalam aksi ini semakin memperkuat tekanan moral terhadap aparat kepolisian. Ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak lagi menjadi isu internal jurnalis, melainkan telah berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas.

Perwakilan massa akhirnya diterima oleh perwira dari Propam Polda Jatim. Dalam pertemuan tersebut, laporan resmi diserahkan dan dijanjikan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, bagi para jurnalis, janji tersebut belum cukup.

Mereka menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan keberanian institusi kepolisian untuk membuka fakta secara transparan dan tanpa intervensi.

“Jangan sampai Propam hanya menjadi tempat menampung laporan tanpa hasil. Publik menunggu keberanian untuk mengusut sampai ke akar,” tegas salah satu peserta aksi.

Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja. Jika benar terdapat unsur rekayasa dalam OTT tersebut, maka hal itu bukan hanya mencederai individu, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Kalau hari ini seorang wartawan bisa diduga dijebak, maka besok siapa saja bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan hanya soal Amir—ini soal masa depan kebebasan pers dan keadilan di negeri ini,” pungkas Bung Taufik.

Dengan tekanan yang terus menguat, bola kini berada di tangan Polda Jawa Timur. Publik menanti, apakah institusi kepolisian akan berdiri di sisi kebenaran, atau justru membiarkan bayang-bayang dugaan rekayasa ini terus merusak kepercayaan masyarakat. ** Wr

Editor : Khairul anwar

SHARE

Berita Terkait