Polda Riau Tangkap Galian C Sirtu di Tapung, Bergeser Dikit Dong ke Tambang Lagi Marak Nih.!!

  • Red
  • 29 Oktober 2024, 16:24:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) - Belum lama ini Polda Riau melalui Unit III Tipiter, melakukan penangkapan terhadap terduga mafia Ilegal Mining di kawasan Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Senin sore kemarin.

Atas ditangkapnya aktifitas Galian C ini, mendapatkan apresiasi dari masyarakat Kampar. Namun masyarakat sangat berharap Tim Unit III Tipiter Polda Riau ini bergarak ke Kecamatan Tambang. 

Dimana, di kecamatan Tambang ini, ada puluhan galian C tanpa izin yang masih beroperasi bebas "membusungkan dada' seakan kebal hukum.

Parah, ada sejumlah aktifitas Galian C yang hanya memikirkan pendapatan pribadi, pertama adalah galian C yang ada di Jalan Bupati, Desa Kualu. Dan ada juga Desa Parit,  Desa Terantang, Desa  Teluk Kenidai dan Desa Padang Luas. 

Untuk di Jalan Bupati, itu dampaknya adalah dimana jalan yang saat ini aspalnya sangat bagus, terancam rusak akibat muatan berat mobil damtruk yang lalulalang membawa hasil pertambangan.

Untuk desa Kualu, Desa Parit Baru, Padang Luas, dan juga Teluk Kenidai dimana saat ini lingkungannya sudah terlihat para-poranda, sungai meluas dan longsor. Dan jalan yang dibuat untuk kesejahteraan  masyarakat terlihat sudah rusak parah dan berdebu.

Padahal tidak ada alasan bagi penegak  hukum untuk tidak melakukan penertiban terhadap mereka yang di sebut paramafia galian C ini. Sebab, mereka yang terlibat dalam aktifitas Galian C adalah orang-orang yang betul datang mencari keuntungan dan memperkaya diri pribadi.

" Kami masyarakat sangat berharap Polda Riau bergeser sedikit ke Kecamatan Tambang, sebab saat ini didaerah ini lagi marak-maraknya aktifitas Galian C Ilegal," ucap Iwan kepada berkabarnusa.com, Selasa sore tadi.***

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait