Kasus Pengeroyokan di Jalan Suka Makmur Tarai Bangun Diselesaikan Dengan Perdamaian di Polsek Tambang

  • Red
  • 30 September 2026, 12:37:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Kampar) -  Dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, diselesaikan melalui jalur perdamaian kekeluargaan. Kedua belah pihak yang bersengketa sepakat mencabut laporan yang telah diajukan di kepolisian dan berjanji tidak saling menuntut di kemudian hari.

Surat pernyataan perdamaian ditandatangani di ruangan Polsek Tambang tanggal 29 September 2026, oleh  kedua belah pihak dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Pihak pertama selaku korban, Repipita Jelis Waruwu, dan pihak kedua selaku terlapor, Yupiter Gulo, menyatakan kesepakatan tersebut secara sadar dan penuh tanggung jawab ujar mereka.

 Berdasarkan dokumen tersebut, peristiwa bermula pada Minggu, 29 Maret 2026 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Suka Makmur, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar. Peristiwa itu sempat dilaporkan ke kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/31/VII/2026/SPKT/Polsek Tambang/Polres Kampar/Polda Riau, tertanggal 30 Maret 2026.

 Dalam kesepakatan yang disepakati bersama, tercantum beberapa poin penting:

 1. Pihak pertama memaafkan peristiwa yang dilakukan pihak kedua dan sepakat mencabut laporan polisi terkait kasus pengeroyokan tersebut tanpa paksaan.

2. Pihak kedua beserta keluarga berjanji tidak akan melakukan intimidasi kepada pihak pertama di masa mendatang.

3. Pihak kedua juga bersedia mencabut laporan dugaan pengrusakan yang diduga dilakukan pihak pertama.

4. Kedua belah pihak sepakat tidak akan menuntut satu sama lain, baik melalui jalur perdata maupun pidana, di hari yang akan datang.

5. Perdamaian ini dibuat secara sadar, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak manapun, atas dasar kesadaran dan itikad baik kedua belah pihak.

 "Demikian surat perdamaian ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas pikiran yang sehat dan waras, tanpa dipengaruhi oleh orang lain," demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani di hadapan para saksi.

 Sejumlah tokoh masyarakat dan keluarga yang hadir, berharap kesepakatan ini menjadi akhir dari perselisihan dan hubungan kekeluargaan dapat terjalin kembali dengan baik di lingkungan masyarakat setempat.

Dan kami juga mengucap kan ribuan terima kasih ke pada polsek Tambang yang memberi fasilitas sehingga tercapai perdamaian yang baik ujar alex salah satu tokoh masyarakat yang ikut membantu proses damai tersebut.***

 

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait