Gadis Yatim Dipijak dan Dipukul Tantenya Hingga Babak Belur di Perumahan Teratai Jaya, Masuk Bui Deh.!!

  • Red
  • 27 Mei 2025, 00:34:00 WIB
  • Hukrim
SHARE 

Berkabar Nusa (Tambang) -  Seorang wanita inisial CH usia 48 Tahun warga Perumahan Teratai Jaya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, melakukan perbuatan keji dan sadis terhadap ponakanya yang berstatus yatim.

Gadis usia 18 Tahun itu mengalami luka lebam, memar bahkan matanya  celek membengkak lantaran di bogem sama wanita kejam itu. Kini, wanita tersebut sudah di jebloskan ke balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala ketika dikonfirmasi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/5/2025) di rumah CH di Jalan Perum Teratai Jaya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

“Berdasarkan keterangan korban, waktu itu korban sedang berada di gudang yang merupakan tempatnya tidur," kata Gian.

Dibenerkan AKP Gian, pada hari itu tiba-tiba Pelaku datang dengan membawa sapu kemudian memukulkan ke badan korban dengan mengatakan bahwa pakaian yang korban cuci tidak bersih dan rumah yang dibereskan juga tidak bersih.

“Tidak hanya dengan menggunakan sapu, pelaku juga memukul korban dengan rotan yang merupakan pembersih tempat tidur serta menginjak wajah, mata, tangan kanan dan punggung korban,” katanya.

Aksi pelaku ini diketahui warga dan langsung menuju ke tempat korban, dan memisahkan pelaku yang masih terbakar emosi. warga pun langsung membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.

“Kini terlapor telah kita amankan di Mapolres Kampar untuk menjalani prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim.**Toni

Editor : Red

SHARE

Berita Terkait