Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.282.683 Tabek Gadang, Atta : Pengisian sesuai SOP Menggunakan Barcode
- Red
- 30 November 2024, 13:37:00 WIB
- Hukrim
Berkabar Nusa (Pekanbaru) - Dalam beberapa hari ini, SPBU nomor 14.282.683 yang berlokasi di Jalan SM Amin, Panam, Kelurahan Tabek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, terus dituding melayani pembeli BBM Subsidi Jenis Solar menggunakan mobil modifikasi.
Menyikapi hal ini, pihak SPBU 14.282.683 Tabek Gadang, melalui Pengawas, Atta, mengklarifikasi bahwa tudingan yang disampaikan awak media itu tidak benar, sebab petugas dilapangan tidak akan melayani pembeli BBM Subsidi jika tidak menggunakan barcode.
Tidak itu saja, petugas pengisian juga tidak akan melakukan pengisian diatas standar pengisian kendaraan " Perasaan, hingga saat ini pihak SPBU kita masih menjalankan pengisian sesuai SOP," kata Atta kepada berkabarnusa.com, Sabtu siang tadi.
Kata Atta, jika ada petugas kita dilapangan main-main dalam pengisian atau tidak menggunakan barcode akan kita tidak tegas, " Aturan dari Pertamina jelas kok, kita tidak berani main-main dengan aturan," tegas Atta.
Jika terkait dengan mobil modifikasi kata Atta, itu bukan tugas dari pihak SPBU untuk menyikapinya, sebab SPBU tidak memiliki wewenang untuk menggeledah, mencurigai konsumen maupun tidak mau mengisi.
" Sepanjang konsumen ada barcode, kami tidak punya hak untuk tidak mengisi. Terkait dengan yang lain, atau ada pelanggaran hukum, atau modifikasi itu bukan wewenang kami, itu arahnya aparat penagak hukum," kata Atta lagi.
Dikatakan Atta lebih jauh, awal mula persoalan ini muncul ketika seseorang yang mengaku sebagai oknum wartawan mengirimkan foto-foto antrean mobil di SPBU tempat dia bekerja. Namun, identitas orang tersebut tidak dapat diverifikasi, sehingga pihak SPBU meragukan klaimnya.
“Orang itu mengirimkan foto-foto mobil yang antre. Ketika diminta menunjukkan identitas, dia tidak memberikan. Bahkan, dia mencatut nama media lain,” ujar Atta.
Menurut Atta, pihaknya kemudian menghubungi pimpinan redaksi dari media yang dicatut. Setelah dikonfirmasi, pemimpin redaksi media tersebut membantah bahwa orang tersebut adalah bagian dari timnya atau anggotanya.
“Pemimpin redaksi dari media itu merasa dirugikan karena nama medianya dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Atta.
Terkait dugaan adanya mobil modifikasi yang digunakan untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihak SPBU telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki lebih lanjut.
“Mobil tersebut saat ini sedang dalam penelusuran oleh pihak berwenang. Jika terbukti melanggar, maka itu menjadi urusan APH,” jelasnya.
Atta juga mengapresiasi media yang telah memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM ini. Ia menilai hal ini sebagai langkah positif untuk memastikan SPBU tetap berjalan sesuai aturan.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah memberikan informasi ini kepada kami. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pelayanan yang terbaik kepada konsumen,” tutup Atta.***